REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pembahasan program makan siang gratis merupakan komitmen Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan janjinya. Sehingga wajar jika hal tersebut sudah dibahas untuk masuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.
"Karena InsyaAllah nanti kan beliau (Prabowo-Gibran) akan secara resmi akan menjadi presiden, wapres. Nah untuk memastikan itu, maka kita memasukkan di dalam pembahasan anggaran," ujar Ace di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Ia juga meyakini, program makan siang gratis tidak akan menimbulkan defisit terhadap APBN 2025. Selama terdapat penghitungan yang tepat dan menyesuaikan dengan rancangan kerja pemerintah di sektor lain.
"Intinya saya kira lazim di dalam negara demokrasi bahwa yang terpilih tentu punya kewenangan untuk merealisasikan apa yang menjadi janji-janji politiknya Pak Prabowo dan Mas Gibran," ujar Ace.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi rapat paripurna Kabinet Indonesia Maju yang membahas program makan siang gratis milik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Rencananya, program tersebut akan masuk dalam RAPBN 2025.
Menurutnya, hal tersebut tidaklah tepat dengan memasukkan program makan siang gratis dalam APBN 2025. Sebab, RAPBN-nya disusun dan akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mestinya kurang tepat, karena APBN (2025) itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan siang gratis kan pemerintah baru," ujar Mahfud di Bentara Budaya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ia menjelaskan, tak ada program makan siang gratis dari pemerintahan Jokowi periode 2019-2024. Sehingga, tidak tepat jika pemerintahan Jokowi justru sudah menganggarkan program milik Prabowo-Gibran itu.
"Mestinya itu menjadi program pemerintah baru yang baru bisa masuk nanti di APBN perubahan 2025, Juni ya, Juni tahun 2025. Tetapi nggak apa-apa lah itu mungkin hanya sumbangan saja," ujar Mahfud.
"Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru," sambung calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu