REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur
Kriminolog, Haniva Hasna menilai, perbedaan keterangan saksi Tamara Tyasmara dan pihak sekolah terkait kondisi Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) dalam hal kemampuan berenang adalah hal biasa. Menurutnya, perlu pembuktian lebih lanjut oleh pihak kepolisian agar perbedaan keterangan itu bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti untuk menambah tersangka baru.
“Keterangan saksi juga merupakan salah satu alat bukti yang bisa meringankan atau memberatkan pelaku, atau justru menyeret saksi tersebut menjadi salah satu dari pelaku tambahan,” ujar Haniva Hasna saat dihubungi pada Kamis (22/2/2024) malam.
Perbedaan keterangan ditemukan antara Tamara dan Ketua Yayasan & Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar terkait dengan kondisi korban Dante saat berlatih berenang. Pihak sekolah menyebut bahwa Dante masih belum percaya diri saat latihan berenang, sementara Tamara menegaskan bahwa anaknya sudah berani dan trauma lagi untuk berenang.
“Perbedaan keterangan saksi ketika dilakukan pemeriksaan adalah hal biasa, perlu pembuktian selanjutnya oleh pihak kepolisian,” kata Haniva Hasna.
Kemudian terkait dengan potensi adanya tersangka baru dari orang dekat dalam kasus kematian Dante, Haniva Hasna mengatakan, kemungkinan itu ada. Hal itu bisa dilakukan melalui wawancara mendalam serta mengumpulkan saksi dan bukti yang dapat memberi gambaran jelas apakah ada pelaku lain.
“Adanya kecurigaan pelaku lain dalam kasus ini nampaknya karena ada kemarahan dari masyarakat ketika melihat respons orang tua korban yang menampakkan kesedihan dalam porsi yang tidak selayaknya,” ungkap Haniva Hasna.
Haniva melanjutkan, masyarakat memiliki gambaran tertentu terkait ekspresi duka yag tidak ditemukan pada ibu korban (Tamara Tyasmara). Namun, kata dia, tetap harus ada pembuktian dari pihak penyidik tentang kecurigaan masyarakat tersebut.
“Agak kejam jika orang yang sedang kehilangan malah dituduh terlibat pembunuhan tanpa pembuktian,” tegas Haniva.
Sebelumnya, kriminolog Adrianus Meliala menyarankan polisi agar mengecek percakapan di ponsel Tamara Tyasmara dengan kekasihnya Yudha Arfandi yang dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dante. "Satu hal yang perlu didalami, lamanya kasus ini terungkap karena peran sang ibu," kata Andrianus saat dikonfirmasi pada Ahad (11/2/2024).
Adrianus menyebut sejumlah kejanggalan dari sikap Tamara mengenai kasus yang membuat anaknya kehilangan nyawa. Contohnya, lamanya kasus ini terbongkar lantaran Tamara tidak secepatnya meminta CCTV dibuka.
"Kalau sang ibu, misalnya memaksa untuk segera mengungkapkan siapa pelakunya dan segera meminta agar CCTV dibuka, maka kasus ini akan segara terungkap," ujar Adrianus.
Adrianus juga merasa heran dengan tindakan Tamara dalam kasus ini. Salah satunya Tamara yang justru menyewa pengacara padahal saat ini berstatus ibu korban.
"Hal seperti itu kok bagi saya untuk apa? Yang bersangkutan padahal korban dan siapa pun akan bisa menerima kalau sang ibu saat berduka itu. Kemudian ngomong menyerocos, ngomong macam-macam ya namanya juga sedang berduka dan kemudian tidak usah takut mendapat reaksi balik," ujar Adrianus.