Selanjutnya Susatyo mengatakan, atas kejadian itu Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan Ditrpropam polda dan juga Polres Metro akarta Barat untuk melakukan audit atas kejadian pengamanan ruang tahanan di Polsek Tanah Abang. Kemudian hingga saat ini setidaknya sudah 10 personel Polsek Tanah Abang dilakukan pemeriksaan. Itu dilakukan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan dengan melakukan tindakan disiplin dan tegas.
“Jadi 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga kemudian berjenjang baik itu kapolsek ataupun wakapolsek itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Susantyo.
Advertisement