Senin 26 Feb 2024 12:37 WIB

3 dari 6 Tahanan Polsek Tanah Abang Masih DPO

3 dari 6 tahanan Polsek Tanah Abang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Ilustrasi tahanan kabur. 3 dari 6 tahanan Polsek Tanah Abang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur. 3 dari 6 tahanan Polsek Tanah Abang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiga tahanan itu ditangkap di berbagai tempat. Sebanyak enam tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini tiga orang berhasil ditangkap sehingga tersisa tiga tahanan lagi yang masih masuk DPO.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin, mengatakan Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat saat ini memburu tiga tahanan lainnya yang masih buron.

“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," kata Susatyo.

Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Tiga tahanan yang berhasil diamankan yaitu:​​

1. HENDRO MULYANTO, 36 tahun, warga Kalideres Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang Banten.

2. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, diamankan pada Ahad, 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.35 WIB di Magelang Jawa Tengah.

3. DONI PERDINAND, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement