Kamis 17 Nov 2022 23:34 WIB

Polres Toba Tangkap Seorang Lagi Tahanan Kabur

Polisi masih memburu seorang tahanan kabur lainnya yang belum

Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Opsnal Polres Toba bekerja sama dengan masyarakat berhasil menangkap seorang lagi tahanan yang kabur saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hansundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis dini hari sekitarpukul 02.15 WIB.

Tahanan yang diringkus itu atas nama Janter Hot Marihot Panggabeanyang terlibat perkara pencurian.Sedangkan satu orang lagi tahanan yang melarikan diri belum tertangkap atas nama Leorensus Sitorus dengan perkara pencurian.

Baca Juga

Kapolres Toba Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Hidayat Thayebdikonfirmasi wartawan pada Kamis sore, membenarkan penangkapan terhadap tahanan yang kabur atas namaJanter Hot Marihot Panggabean. "Penangkapan tahanan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Toba," kata Taufik.

Sebelumnya, enam tahanan kabur dariRumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tobapada Selasa (15/11) dini harisekira pukul 03.15 WIB.

Enam tahanan yang melarikan diri itu atas nama Dennis Grantino Sibueadan Monray Sibarani(perkara narkotika), Rebana Mardova Lubis,Janter Hot Marihot PanggabeandanLeorensus Sitorus(ketiganya perkara pencurian), sertaJumadi Tambunan (titipan Satresnarkoba).

Selanjutnya, pada Selasa (15/11) sekira pukul 13.30 WIB, Tim Operasional Polres Toba berhasil menangkap dua orang tahanan yang kabur atas nama Rebana Mardova Lubisdan Monray Sibarani.

Kemudian pada hari yang sama pukul 15.20 WIB, dua orang tahanan lainnya berhasil diringkus personel Satuan Reserse Kriminal Polres Toba. Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki kedua tahanan karena berusaha melawan saat akan ditangkap.Kedua tahanan itu atas nama Dennis Grantikno Sibueadan Jumadi Tambunan.

Taufik mengatakan penangkapan tahanan yang melarikan diri itu berkatkerja sama Polres Toba dengan masyarakat.

Kapolres mengimbau kepada tahanan yang belum tertangkap atas nama Leorinsus Sitorus agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. "Kami imbau segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Kapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement