Karena dia masih belum menyangka cucunya tewas diduga dibunuh oleh Yudha saat berlatih berenang di kolam renang Taman Air Tirta Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) lalu.
"Saya tuh percaya sama dia (Yudha). Kalau tidak percaya, saya enggak akan berani menitipkan Dante kepada dia," tegas Aruni.
Saat ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia diduga membunuh Dante dengan cara membenamkan korban ke dalam air sebanyak 12 kali dengan dalih melatih pernafasan dalam berenang. Namun gerak-gerik mencurigakan Yudha saat melatih renang Dante terekam di kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya Yudha Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, termasuk soal pembunuhan berencana. Dia dikenakan Pasal 76c jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.