REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, orang tua dari korban Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun). Pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya dilakukakan dalam waktu yang berbeda oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) di Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
“(Yang didalami dari pemeriksaan kejiwaan) Pemahaman terkait peristiwa, aspek psikologis yang bersangkutan terkait relasi dan peristiwa, secara umum itu,” jelas Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik, Nathanael E.J Sumampouw, saat dikonfirmasi, Ahad (18/2/2024).
Namun demikian, Nathanael tidak dapat membeberkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan terhadap orang tua korban. Untuk Tamara sendiri, kata dia, masih akan ada lagi pemeriksaan kejiwaan lanjutan. Hanya saja dia juga tidak bisa memastikan kapan yang bersangkutan bakal diperiksa lagi dan apa yang akan dicari dari pemeriksaan keduanya tersebut.
“Betul (Pemeriksaan kejiwaaan Tamara) masih akan dilanjutkan,” ungkap Nathanael.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan mekanisme terkait tes kejiwaan yang dijalani oleh Tamara dan Angger.