REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit.
"Sejak Kamis 1 Feb 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " kata Ade saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Ade Ary menjelaskan alasan kasus ini diambil oleh Polda Metro Jaya karena untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan untuk pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Polsek Duren Sawit melakukan penyelidikan terhadap kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang merupakan anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang yang berada di Jakarta Timur.
"Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi)," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (31/1).
Dante dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).
Sementara itu Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Barang bukti CCTV sudah diamankan oleh pihak kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/2).
Menurut dia, Satreskrim Polres Metro Jaktim masih melakukan penyelidikan atas tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6). "Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kombes Nicolas.