Selasa 30 Jan 2024 19:19 WIB

Nama Libur Isa Al Masih Berubah Jadi Yesus Kristus, Kemenag Apresiasi Jokowi

Perubahan nomenklatur menjadi Yesus Kristus wujud moderasi beragama.

Direktur Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Pendeta Amsal Yowei
Foto: Kemenag
Direktur Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Pendeta Amsal Yowei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Direktorat Jenderal Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag), Pendeta Amsal Yowei mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.

"Kami sangat memberikan apresiasi dan terimakasih yang sangat luar biasa kepada bapak presiden dan menteri agama RI. Karena, atas usulan dari tokoh agama Kristen dan katolik, kemudian kajian itu juga dilakukan oleh Ditjen Bimas Kristen menyangkut perubahan nomenklatur nama Isa Al Masih ke Yesus Kristus itu," ujar Amsal saat dihubungi Republika pada Selasa (30/1/2024). 

Baca Juga

Sebelum diterbitkannya Keppres tersebut, menurut dia, beberapa tokoh agama dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah melakukan kajian terkait perubahan nomenklatur tentang Hari-Hari Libur umat Kristen dan Katolik tersebut. 

"Jadi dengan mereka yang berlatabelakang dari teologia, kajian-kajian teologia itu memang sudah dilakukan berdasarkan usulan supaya nomenklatur nama Isa Al masih itu harus diubah sesuai dengan perkembangan sekarang," ucap Amsal. 

Dengan adanya Keppres Nomor 8 Tahun 2024 itu, menurut dia, regulasinya sudah sangat jelas. Ke depannya, menurut dia, hari-hari libur akan berganti menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus

"Hari Raya Kelahiran Isa Al Masih iti dia sudah berubah menjadi Kelahiran Yesus Kristus, kemudian wafatnya Isa Al Masih juga berubah, bahkan juga kebangkitan Isa Al Masih juga berubah menjadi Yesus Kristus," kata Amsal. 

Berdasarkan regulasi terbaru ini, dia pun berharap umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia itu membumikan nama-nama tersebut di hari-hari raya yang akan dilaksanakan. 

"Kami berharap lebih membumikan lagi digunakan nanti," jelas Amsal. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional. Hal tersebut, berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, Selasa (30/1/2024), menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.

Menurut Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.

"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement