Selasa 30 Jan 2024 14:38 WIB

Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Dievakuasi dari Plafon Kamar Rumah Warga

Tim Damkar meminta warga tak melakukan evakuasi sendiri jika menemukan ular di rumah.

Ular sanca (ilustrasi). Damkar BPBD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter dari rumah warga.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Ular sanca (ilustrasi). Damkar BPBD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengevakuasi ular sanca sepanjang empat meter dari rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Personel pemadam kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengevakuasi ular sanca sepanjang 4 meter. Ular ditangkap dari atas plafon kamar rumah warga.

"Alhamdulillah, ular sanca sepanjang empat meter berhasil kami evakuasi dari atas plafon kamar rumah warga," kata Komandan Regu II Damkar BPBD Belitung Riko Pribadi di Tanjung Pandan, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan, sebelumnya Damkar BPBD Belitung menerima laporan via telepon dari seorang warga bernama Saiman yang memberitahukan adanya peristiwa ular masuk ke rumah Isnayanti di Jalan Sudirman, RT.08/RW.04, Kelurahan Kota, Tanjung pandan. "Kemudian, anggota piket segera berangkat untuk mengevakuasi ular sanca tersebut," ujarnya.

Menurut Riko, setibanya di lokasi, tim Damkar BPBD Belitung langsung melakukan evakuasi ular sanca tersebut menggunakan alat evakuasi ular. "Ular tersebut berada di atas plafon kamar, jadi langsung kami evakuasi dengan menggunakan sejumlah peralatan evakuasi ular yang kami bawa," katanya.

Ia mengatakan ular sanca tersebut diduga sedang mencari makan atau mengejar mangsanya. "Bisa jadi ular tersebut sedang mengejar mangsanya, apakah hewan ternak atau tikus, sehingga sampai ke atap plafon rumah warga," ujarnya.

Ia mengemukakan kendala yang dihadapi di lapangan dalam proses evakuasi tersebut adalah kondisi plafon kamar yang sempit. "Namun, ular sanca tersebut berhasil kami evakuasi dengan waktu kurang lebih 40 menit," katanya.

Ia mengimbau apabila masyarakat menemukan ular masuk ke dalam rumah jangan mengevakuasi sendiri demi keselamatan, sebaiknya menghubungi petugas Damkar BPBD Belitung. "Kami imbau tidak mengevakuasi sendiri jika menemukan peristiwa ular dalam rumah. Warga bisa menghubungi petugas Damkar BPBD Belitung demi keselamatan diri," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement