Ahad 28 Jan 2024 18:30 WIB

KPK Ungkap Ada Uang Disita Menyangkut OTT Sidoarjo

KPK menciduk 10 orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan anak buahnya mengamankan uang tunai saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (26/1/2024). Uang itu disebut termasuk barang bukti awal yang diperoleh tim KPK.

Nawawi belum bisa menaksir jumlah uang yang disita. Sebab uang tersebut, lanjut Nawawi masih dihitung oleh tim KPK.

Baca Juga

"Uang, tapi saya belum tahu jelas berapa jumlahnya," kata Nawawi kepada wartawan, Ahad (28/1/2024).

Diketahui, KPK menciduk sepuluh orang dalam OTT tersebut. Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas mereka. Kesepuluh orang itu masih menjalani pemeriksaan mendalam.

"Dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang disini (KPK)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (26/1/2024).

OTT ini menyangkut dengan kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ali mengatakan OTT ini sebagai respons laporan dari masyarakat.

"Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ujar Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement