Jumat 04 Jul 2025 13:56 WIB

Kapuspen Jelaskan Alasan Letjen Novy Helmy Tinggalkan Bulog, Balik ke TNI

Sebelum menjabat dirut Bulog, Letjen Novy menduduki posisi Danjen Akademi TNI.

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.
Foto: Puspen TNI
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyampaikan, Letjen Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan Letjen Novi sebelumnya sebagai direktur uama (dirut) Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah.

Hal itu dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI. Adapun sebelum menjabat dirut Bulog, Letjen Novy menduduki posisi Danjen Akademi TNI.

Baca Juga

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 47 mengamanatkam prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur UU tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen Novi memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel,dan pertimbangan keputusan Letjen Novi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersurat ke Menteri BUMN Erick Thohir per 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog. Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025.

"Menteri BUMN menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI," kata Kristomei dalam keterangan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/7/2025).

Menurut dia, Letjen Novi telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI. "Atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI," ucap Kristomei.

Hanya saja, ia tidak menjelaskan jabatan baru Letjen Helmy di TNI. "Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi," ucap Kristomei.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement