Rabu 24 Jan 2024 09:32 WIB

Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Menurut Jokowi, presiden selain pejabat publik juga pejabat politik.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Foto:

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, mengatakan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan seorang presiden boleh memihak dan boleh berkampanye merupakan sinyal dirinya akan siap 'turun gunung' ikut mengkampanyekan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Ujang, memang tidak ada aturan yang melarang presiden berpihak dan ikut berkampanye.

"Secara psikologis di situlah kepentingan personal dengan kepentingan sebagai presiden berkecamuk. Di satu sisi harus memenangkan anaknya. Di satu sisi publik ingin presiden menunjukkan jiwa negarawan. Saya melihat  presiden akan turun gunung untuk menaikkan elektabilitas Prabowo-Gibran," kata Ujang, kepada Republika, Rabu (24/1/2024).

Sejak awal menurut Ujang, sulit bagi presiden Jokowi untuk netral di Pemilu 2024 ini. Karena yang ikut kontestasi salah satunya adalah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Di mana Jokowi tentu ingin memenangkan Gibran untuk melanjutkan legacy kekuasaannya.

"Pertarungan batin Pak Jokowi sekarang adalah antara kepentingan pribadi dan jabatannya sebagai presiden,"ucap Ujang. 

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement