Jumat 19 Jan 2024 00:03 WIB

Bantah Menista Agama, Arya Wedakarna Laporkan Pembuat Video dan 4 Caleg

Anggota DPD Arya Wedakarna melaporkan pembuat video ke polisi dan 4 caleg ke Bawaslu.

Polisi melerai pengunjuk rasa yang ricuh dalam aksi protes pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Arya Wedakarna. Arya Wedakarna laporkan pembuat video ke polisi dan 4 caleg ke Bawaslu.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Polisi melerai pengunjuk rasa yang ricuh dalam aksi protes pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Arya Wedakarna. Arya Wedakarna laporkan pembuat video ke polisi dan 4 caleg ke Bawaslu.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Akhirnya, anggota Komite I DPD RI Arya Wedakarna(AWK) membuka suaranya terkait laporan atas dirinya yang diduga melakukan penistaan agama. Hal ini setelah beredar potongan video ketika ia berbicara dengan nada tinggi dalam rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bali.

Di Denpasar, Kamis (18/1/2024), ia menyampaikan masalah ini bermula dari munculnya potongan video ketika AWK, panggilan akrabnya, menyebut semestinya petugas garis depan di bandara adalah putra-putri Bali dan tanpa menggunakan penutup kepala karena Bali bukan Timur Tengah.

Baca Juga

Adapun alasan rapat dengar pendapat pada Jumat (29/12) itu digelar karena anggota DPD RI asal Bali tersebut menerima aspirasi masyarakat soal tindakan perampasan paspor dan etika kerja petugas bea cukai yang dianggap tidak baik, kemudian aspirasi soal tarif daring oleh prajuru desa adat setempat, dan soal gelar bandara terburuk di dunia yang disandangkan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Jadi sesungguhnya terkait itu saja, yang jelas tidak ada saya menyebut agama tertentu, kelompok tertentu, atau hal spesifik tapi ditulis seakan-akan begitu sehingga memunculkan fitnah terhadap saya yang datang ke sana untuk bekerja,” kata AWK kepada media.

Menurutnya, semua kalimatnya tidak tendensius...

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement