REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ketiga pasangan calon diundang dalam acara PAKU Integritas calon pemimpin dalam pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, lima tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertama adalah permisivitas terhadap korupsi yang meningkat, bahkan tak lagi dianggap hal yang tabu bagi masyarakat.
"(Kedua) Pengaturan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintah masih lemah," ujar Nurul dalam sambutannya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
Ketiga adalah perlindungan dan penghargaan terhadap partisipasi publik masihlah lemah. Keempat, koordinasi antarlembaga perlu ditingkatkan. Terakhir, penguatan pemerintahan digital yang berkepastian, mudah, transparan, dan akuntabel.
Tegasnya, korupsi telah menghambat tujuan negara. Setidaknya ada enam poin yang yang merupakan dampak buruk korupsi bagi Indonesia. Pertama adalah merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang sehat.
"Dua, menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan. Tiga, merusak demokrasi," ujar Nurul.
Keempat, menyebabkan kejahatan lain berkembang. Kelima, meruntuhkan hukum. Terakhir adalah korupsi juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Tujuan pemberantasan korupsi, keuangan negara dan fasilitas negara agar efektif dan efisien. Hak warga negara terpenuhi secara adil dalam pemerintahan dan layanan publik dan melindungi segenap warga dan negara aman," ujar Nurul.