Sabtu 05 Jul 2025 05:55 WIB

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Dimutasi Jadi Kajati di Sulawesi, Ini Sosok Penggantinya

Paketosisi strategis lainnya yang mengalami rotasi, salah satunya adalah kapuspenkum.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno (kanan) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan uang hasil penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group  saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Sutikno (kanan) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan uang hasil penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi wilmar group saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. Sebanyak Rp 2 triliun uang tunai tersebut ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar dimutasi menjadi kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2025.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. Dari adanya mutasi ini, posisi Dirdik Jampidsus yang ditinggalkan Qohar akan diisi Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Selain Dirdik Jampidsus, posisi strategis lainnya yang mengalami rotasi, salah satunya adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dimutasi menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

Posisi yang kosong tersebut akan diisi Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, kini mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement