REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Unggahan foto Presiden RI kelima, yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang diedit mengenakan pakaian bikini, berbuntut panjang.
DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Indramayu melaporkan pengunggah foto tersebut ke Polres Indramayu, Rabu (17/1/2024).
Pengunggah foto itu diketahui seorang oknum pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Indramayu, S. Foto tersebut diunggah di status WhatsApp yang bersangkutan pada Selasa (16/1/2024).
"Sore ini kami melaporkan terkait dengan unggahan di media sosial oleh karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM berinisial S, yang mengunggah hal-hal yang kurang senonoh terhadap Ketua Umum kami Ibu Hajah Megawati Soekarnoputri,’’ ujar Ketua DPC PDIP Indramayu, Sirojudin, saat mendatangi Mapolres Indramayu, Rabu (17/1/2024).
Sirojudin memastikan, kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan politik. "Saya tidak ada kaitannya dengan politik, yang pertama saya kira yang mengunggah tidak menghormati layaknya seorang perempuan,’’ kata Sirojudin.
Sirojudin mengatakan, Megawati Soekarnoputri merupakan simbol partai sekaligus mantan Presiden RI. Karena itu, penyebaran foto editan tersebut merupakan penghinaan bagi PDIP.
‘’Jadi apapun masalahnya, kami sangat tersinggung, itu adalah penghinaan bagi kami dimana Ibu Megawati Soekarnoputri ini sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga sebagai Presiden kelima Republik Indonesia, bagi saya sangat sakral sekali,’’ cetus Sirojudin.
Sirojudin pun melaporkan kasus tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti. Dia meminta agar pelaku pengunggah foto Megawati yang mengenakan bikini itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, seorang oknum pegawai Perumdam atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, diduga mengunggah foto Presiden RI kelima, yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang diedit mengenakan pakaian bikini, pada status WhatsApp-nya pada Selasa (16/1/2024).
Foto tersebut langsung menyebar di kalangan para pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat umum lainnya.
S pun langsung dinonaktifkan dari pekerjaannya. Selain itu, perusahaan daerah tempatnya bekerja juga melaporkannya ke Polres Indramayu. N lilis sri handayani
Advertisement