Senin 15 Jan 2024 21:26 WIB

Polisi Gerebek Industri Rumahan Narkoba Jenis 'Happy Water' di Medan

Narkoba jenis happy water termasuk baru di Medan maupun Sumatra Utara.

Ditangkap polisi (Ilustrasi). Industri rumahan tempat pembuatan narkoba jenis happy water digerebek di Medan, Sumatra Utara pada Jumat (12/1/2024).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Ditangkap polisi (Ilustrasi). Industri rumahan tempat pembuatan narkoba jenis happy water digerebek di Medan, Sumatra Utara pada Jumat (12/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap industri rumahan yang diduga menjadi tempat pembuatan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) jenis "happy water". Dua orang laki-laki berinisial WK (28) dan BT (41) serta seorang perempuan berinisial MD (29) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Narkoba ini bisa dikatakan baru di Medan maupun Sumatra Utara," ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Sumatra Utara, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Teddy mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rumah yang diduga dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis "happy water". Pihaknya kemudian berpura-pura melakukan pembelian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement