Dalam surat itu, Rusli mengundang pengurus PWNU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Acara deklarasi dilakukan pada Rabu (10/1). "Menandatangani surat sendirian dan menggunakan kop surat dan stempel palsu," kata dia.
Menurut Amin, Rusli tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak KPU mengeluarkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Amin menegaskan dalam kontestasi politik, NU telah memiliki panduan berpolitik. Panduan berpolitik ini merupakan keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta.
sumber : Antara
Advertisement