Jumat 12 Jan 2024 16:33 WIB

Klaim PWNU Riau Dukung Capres Tertentu Ternyata Ilegal, PBNU: Tindakan Brutal

PBNU telah membekukan kepengurusan PWNU Riau Rusli Ahmad sejak Desember.

Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam mantan Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad karena masih membuat surat dengan kop surat dan stempel palsu yang mengatasnamakan organisasi untuk deklarasi dukungan politik praktis. Deklarasi disampaikan untuk Prabowo-Gibran. 

"Surat undangan yang beredar dengan mengatasnamakan PWNU Riau yang ditandatangani Rusli itu tidak sah. PBNU menganggap Rusli telah melakukan 'tindakan brutal' karena masih mengatasnamakan Ketua PWNU Riau," ujar Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Amin mengatakan PBNU telah membekukan kepengurusan PWNU Riau Rusli Ahmad sejak Desember lalu. Sebagai gantinya, PBNU telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung menjadi pengganti sementara Ketua PWNU Riau. Penunjukan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember 2023.

Kendati telah dicopot dari kepengurusan, nyatanya Rusli membuat surat undangan dengan stempel dan kop surat palsu pada 7 Januari 2024. Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement