Aksi Rafael turut melibatkan keluarganya. Pertama, istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek ikut disebut dalam dakwaan. Ernie diajak Rafael melakukan pencucian uang. Modusnya, Ernie menduduki jabatan dari perusahaan yang didirikan Rafael, salah satunya PT Arme.
Kedua, nama Mario Dandy yang merupakan anak Rafael ternyata muncul dalam surat dakwaan. Mario sudah terkenal lebih dulu karena terjerat kasus penganiayaan berat terhadap anak berinisial DO. Nama Mario digunakan Rafael guna menyamarkan harta.
Berikutnya, anak Rafael lain juga disebutkan dalam surat dakwaan yaitu Christofer Dhyaksa Dharma dan Angelina Embun Prasasya. Bahkan ibu Rafael, Irene Suheriani Suparman terlibat pencucian uang itu.
Sebelumnya, Juru bicara KPK Ali Fikri optimistis Rafael bakal dinyatakan bersalah oleh hakim. Dan memang terbukti, vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa KPK.
"Berdasarkan fakta hukum hasil persidangan, kami sangat yakin terdakwa akan diputus bersalah," kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/1/2023).
Ali memandang hakim akan mendasarkan putusannya berdasarkan fakta persidangan. Selama sidang, Ali menyebut tim JPU KPK mampu membeberkan tindak pidana yang dilakukan Rafael.
"Kami percaya semua fakta-fakta sidang akan diakomodir dalam pertimbangannya," ujar Ali.