Rabu 27 Dec 2023 21:51 WIB

Wisata ke Pantai Pangandaran, Perhatikan Rambu Larangan Berenang

Kawasan pantai Pangandaran yang diperbolehkan untuk berenang cukup terbatas.

Suasana di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Ahad (24/12/2023).
Foto: dok. Republika
Suasana di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Ahad (24/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pangandaran terus berpatroli pada libur akhir tahun untuk mengingatkan larangan bagi wisatawan berenang di zona berbahaya agar tidak terjadi kecelakaan seperti terseret ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Kalau mau ke pantai lihat kanan kiri ada rambu-rambu bahaya atau tidak," kata Ketua Balawista Pangandaran Dodo Taryana saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga

Ia menuturkan sepanjang Pantai Pangandaran terdapat zona yang diperbolehkan untuk wisatawan berenang atau bermain di pantai dengan tetap selalu memperhatikan keselamatan dengan tidak terlalu jauh berenang.

Kawasan Pantai Pangandaran, lanjut dia, terdapat area yang dilarang bagi wisatawan untuk berenang karena memiliki arus yang kuat dan bisa membahayakan pengunjung apabila berenang di kawasan zona bahaya.

"Sepanjang pantai berbahaya berarus kita selalu memasang rambu-rambu berbahaya," katanya.

Ia menyampaikan selama ini masih ada wisatawan yang nekat berenang di pantai meski kawasan tersebut zona berbahaya.

Kondisi itu, katanya, karena kawasan pantai yang diperbolehkan untuk berenang cukup terbatas. Sedangkan pantai yang zona bahaya memang cukup luas sehingga banyak yang memilih berenang di tempat berbahaya.

"Lokasi yang boleh berenang itu relatif sempit, lahan parkir juga tidak mendukung, sementara di zona berbahaya itu lahan parkir cukup panjang, kadang mereka parkir langsung beraktivitas," katanya.

Terkait kasus kecelakaan laut menimpa wisatawan selama libur panjang Natal tidak ada. Semua dalam kondisi aman meski pengunjung pantai saat itu cukup banyak.

"Alhamdulillah untuk kecelakaan laut dari H-2 atau 23 Desember sampai sekarang tidak ada," kata Dodo.

Ia menambahkan kejadian yang menonjol saat musim libur panjang Natal yakni banyak anak-anak yang terpisah atau tidak terawasi oleh orang tuanya. Tercatat kejadian itu, kata dia, sebanyak 35 kasus dan semuanya berhasil dipertemukan kembali anak dan orang tuanya.

"Sejauh ini anak yang terpisah dengan orang tua jumlahnya sampai 35 orang, namun semua alhamdulillah bisa dipertemukan kembali," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement