REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, membenarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan telah lebih dulu menggelar Pemilu 2024. Hasyim mengakui, hal itu adalah sebuah kelalaian karena ada PPLN yang menggelar pemilu tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasyim memastikan, semua surat suara yang telah tercoblos di Taiwan akan digolongkan sebagai surat suara rusak. Dia memastikan, surat suara yang sudah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan tidak masuk hitungan suara sah.
"Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU. Kami pastikan suara yang sudah tercoblos tidak dihitung," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Hasyim menjelaskan, PPLN Taiwan beralasan pendistribusian surat suara lebih awal untuk menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru Cina. PPLN Taiwan, menurut Hasyim, khawatir bila tidak segera menggelar pencoblosan, pengiriman surat suara ke Indonesia tak dapat dilakukan.
Agar kejadian serupa tidak terulang, KPU sudah memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia yang berjumlah 128 lokasi, termasuk Taiwan. Pesan pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU.
Hasyim mempertimbangkan, ada kemungkinan PPLN Taiwan akan diberikan sanksi. Dia menegaskan, sanksi itu bakal ditentukan usai rapat pleno para pimpinan. Adapun pelaksanaan pencoblosan di Taiwan diketahui karena adanya unggahan video yang memperlihatkan surat suara pemilihan untuk Pilpres 2024.
Hasyim membenarkan, KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taiwan sebanyak 230.307 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taiwan diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos. Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 di antaranya sudah dikirim PPLN Taiwan kepada pemilih.
Ramai di Tiktok...