Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute juga menyindir pengunduran diri yang dilakukan oleh Firli Bahuri dari KPK. IM57+ Institute menyebut tindakan itu hanya upaya Firli untuk 'kabur' dari sidang etik.
"Ini upaya melarikan diri dari masalah dengan memanfaatkan momentum," kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Praswad menyatakan tindakan mundurnya Firli tak dapat digolongkan sebagai sikap kesatria. Sebab, Firli mundur saat posisinya sudah 'terjepit'.
"Pengunduran Firli Bahuri yang dilakukan hari ini bukanlah representasi dari sifat kesatria ataupun upaya untuk menunjukan ketidakcintaan pada jabatan," ujar Praswad.
Praswad menilai langkah lanjutan Firli Bahuri dalam menghindari pertanggungjawaban hukum pidana patut diwaspadai. Hal tersebut mengingat Firli sudah mengundurkan diri sebagai langkah untuk menghindari pertanggungjawaban etik.
"Pengunduran diri ini dilakukan pasca adanya upaya praperadilan yang kandas karena kepolisian memiliki bukti yang cukup dalam melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Praswad.
Selanjutnya, Praswad mendorong polisi segera menahan Firli Bahuri. Sebab Praswad menduga Firli terus mengupayakan kasus pidananya dituntaskan di luar jalur hukum. Ini seperti cara Firli menghindari sidang etik dengan mengundurkan diri.
"Penahanan Firli Bahuri mutlak perlu dilakuan saat ini juga untuk menghindari adanya upaya di luar hukum yang Firli lakukan untuk menghindari pertanggungjawaban pidana pasca menghindar dari tanggung jawab etik," ujar Praswad.