REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyindir pedas kepemimpinan KPK pada periode saat ini. Dewas KPK merasa periode inilah kepemimpinan KPK dirasa paling tidak mengenakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyangkut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang baru saja melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Dewas KPK dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama yang tidak baik-baik amat.
Padahal di waktu yang sama Ghufron terjerat kasus dugaan pelanggaran etik karena membantu proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron bahkan sukses 'lari' dari sanksi etik karena pembacaan vonis ditunda berkat putusan sela PTUN.
"Memang terus terang saya katakan saya juga lama di KPK, inilah yang paling tidak mengenakan, inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini periode sekarang ini tidak sangat mengenakan," kata Tumpak dalam sidang etik di Kantor Dewas KPK, Jakarta pada Selasa (21/5/2024).
Tumpak mengklaim sebagai insan KPK pertama yang berani menyebut betapa tidak menyenangkannya periode kepemimpinan KPK saat ini. Tumpak bahkan heran ketika nantinya dipanggil KPK akibat laporan pimpinan KPK sendiri.
"Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan ini, tidak mengenakan, sekian tahun kita sudah bekerja di KPK ini, kalau saya dipanggil polisi itu lah pertama kali aku di dengar oleh polisi," ujar Tumpak.