REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan wisatawan yang berkunjung ke sepanjang pantai selatan kabupaten ini agar tidak mandi di laut. Peringatan ini diberikan demi keselamatan maupun terhindar dari kecelakaan laut.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Selasa (12/12/2023), mengatakan ketika musim liburan banyak wisatawan yang mengunjungi pantai selatan Bantul seperti Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Goa Cemara, Pantai Kuwaru dan Pantai Baru. "Kami sampaikan kepada para wisatawan yang tengah berlibur di pantai Bantul supaya tidak mandi di laut, karena di laut selatan terdapat palung dan ombaknya besar," katanya.
Menurut dia, sepanjang pantai selatan Kabupaten Bantul mulai dari sisi timur hingga barat menyimpan potensi ancaman bahaya bagi wisatawan, berupa titik palung di sejumlah lokasi pantai. Dia mengatakan, para wisatawan seringkali lengah ketika bermain di pantai, dari yang awalnya hanya bermain di tepi pantai, namun selang tidak lama kemudian bergeser ke sisi tengah.
Padahal, kata dia, tanpa disadari, arus laut bawah mulai menarik tubuh ke tengah laut, sehingga apabila tidak bisa berenang, maka wisatawan akan tergulung arus dalam. "Paling berbahaya kalau airnya terlihat tenang. Arus balik bawah sangat deras, jadi memang dilarang untuk mandi di laut," katanya.
Berdasarkan data Polres Bantul, telah terjadi kecelakaan laut yang menimpa tiga pelajar dari salah satu sekolah di Surakarta Jawa Tengah, ketika berwisata di Pantai Parangtritis pada Kamis (7/12/2023). Dua korban berhasil diselamatkan, sementara satu orang masih dalam pencarian.
Selang beberapa hari kemudian, atau Senin (11/12/2023) korban hilang terseret ombak Pantai Parangtritis ditemukan tim SAR Gabungan dalam kondisi tak bernyawa. Korban ditemukan terapung di kawasan Pantai Cemara Sewu, sekitar pukul 13.30 WIB.