Senin 11 Dec 2023 21:55 WIB

Dekan FIB Unand Akui Mahasiswinya Diamankan Warga Lantaran Diduga Berbuat Mesum di Masjid

Dua mahasiswa yang kedapatan berbuat mesum di masjid diketahui mahasiswa baru Unand.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Pengendara melintas di depan gerbang Kampus Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat. (ilustrasi)
Foto:

Efa mengaku prihatin dengan kejadian asusila di lingkungan kampus yang ia pimpin. Menurut Efa, kejadian ini menjadi momen ujian integritas bagi kampus Unand dalam menerapkan komitmen terhadap nilai-nilai etika.

"Unand sudah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas untuk menindak setiap tindakan pelanggaran etika dan prilaku asusila baik di lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 25 tahun 2022," ucap Efa. 

Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih yang merupakan mahasiswa Unand tepergok berduaan di kamar marbot Masjid Al-Ihsan, di kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh Kota Padang. Sejoli yang terlibat diketahui laki-laki berinisial TKA (19) dan perempuan berinisial IAT (18). 

Mereka kedapatan berduaan dan diduga berbuat mesum pada Sabtu (19/12/2023) lalu. Ketua Masjid Al-Ihsan, Dodi Febrizal, mengatakan kedua mahasiswa ini kedapatan berduaan ketika waktu masuk shalat magrib. TKA yang merupakan marbot di masjid itu dijadwalkan piket untuk menjadi imam salat.

“Garin (marbot) di masjid ini ada dua, gantian-gantian jadi imam. Ada jadwal piket. Sebenarnya jadwalnya dia yang jadi imam, lalu tidak naik (ke atas masjid), teman garin lain mencari,” kata Dodi, Senin (11/12/2023).

Saat marbot lain mencari TKA, didapati kamar marbot dalam keadaan terkunci dari dalam. Dodi menyebut saat diketuk, TKA cukup lama untuk mau membuka. Karena marbot lain curiga. mereka kemudian memeriksa dan mendapatkan ada IAT sembunyi di bawah kasur. 

"Sementara yang laki-laki duduk pura-pura membuat tugas," ucap Dodi.

Sebelumnya, menurut Dodi, marbot lain sudah curiga dengan TKA. Karena beberapa hari belakangan sempat ditemukan rambut perempuan di dalam kamar marbot. 

“Ditemukan rambut di dalam kamar, di sana sudah curiga. Ini sebelum ketahuan. Dari pengakuannya ternyata sudah membawa perempuan ini tiga kali di dalam kamar. Dia mengaku salah dan terdorong nafsu, khilaf,” kata Dodi menambahkan. 

TKA merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Unand. Sedangkan IAT adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Unand. Keduanya sama-sama perantau dari Sumatra Utara.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement