Ahad 10 Dec 2023 10:29 WIB

Viral Pernikahan Sesama Jenis Terbongkar di Cianjur, Ini Kronologi Keduanya Bisa Menikah

Seorang perempuan menyamar laki-laki untuk membohongi keluarga mempelai perempuan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Cianjur Dadang Abdullah menerangkan, pasangan tersebut sempat datang untuk mengurus syarat nikah ke Kantor KUA Sukaresmi. Pada waktu itu para petugas tidak merasa curiga kalau AD seorang wanita karena berpenampilan layaknya laki-laki.

''Pasangan itu awalnya ingin menikah secara negara, tetapi salah satunya tidak ada identitas diri dan tidak bisa diproses,'' tutur Dadang. 

Setelah ditolak, mereka meminta agar diizinkan nikah siri. Namun kata Dadang, pihaknya hanya memberikan pembinaan bahwa banyak hal buruknya dengan hanya melalukan pernikahan siri. 

Beberapa saat kemudian, KUA mendapatkan informasi jika pasangan tersebut sudah menikah dan terungkap mereka pasangan sesama jenis perempuan dengan perempuan. Dadang memastikan pernikahan keduanya tanpa sepengetahuan KUA. Apalagj, sebelumnya KUA tidak memproses karena identitas salah satu pasangan yakni AD tidak jelas.

Ke depan sambung Dadang, KUA akan menggencarkan langkah pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pernikahan sesama jenis. Terutama agar keluarga mendeteksi dari awal identitas dari calon mempelainya.

photo
Hukum pernikahan dalam Islam (Infografis) - (Republika)

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement