Ahad 10 Dec 2023 10:29 WIB

Viral Pernikahan Sesama Jenis Terbongkar di Cianjur, Ini Kronologi Keduanya Bisa Menikah

Seorang perempuan menyamar laki-laki untuk membohongi keluarga mempelai perempuan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

Dari hasil penelusuran pihak kecamatan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu. Saat perkenalan mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur. Pasangan tersebut saling menyayangi dan memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki.

"Kami menelusuri dari keluarga perempuan pun tidak tahu bahwa AD perempuan dan mengaku sebagai laki-laki,'' kata Latip.

Sebab mempelai pria mengaku tidak punya identitas dan sulit ditelusuri dan akhirnya dilangsungkan pernikahan secara siri atau secara agama. Menurut Latip, AD diketahui pernah mengurus persyaratan nikah ke pemerintah desa hingga KUA. Namun pengajuan itu ditolak karena ia tidak melengkapi dokumen berupa identitas diri.

"Tidak diloloskan oleh KUA karena identitasnya tidak jelas sehingga tidak diproses,'' tegas Latip. 

Setelah kasus pernikahan sesama jenis tersebut diketahui, pemerintah langsung melakukan pembinaan termasuk kepada AD yang mengaku laki-laki. Pembinaan dilakukan agar peristiwa itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Meskipun di sisi lain mempelai pria yang kini diketahui wanita itu informasinya akan diproses lebih lanjut.

Terlebih lanjut Latip, AD informasinya meminjam uang sebesar Rp 50 juta untuk pernikahan tersebut. Namun hingga kini belum dibayarkan utangnya.

Ingin menikah secara negara...

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement