Sabtu 09 Dec 2023 07:34 WIB

Terungkap Cara Panca Bunuh Keempat Anaknya, Mulai dari Anak Terkecil

Panca terjerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Rep: Ali Mansur, Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Sebuah pesan misterius ditemukan di rumah lokasi empat bocah tewas terkunci di sebuah kamar di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Foto:

Bintoro menyebut Panca terancam hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap keempat anaknya. Menurut Bintoro, ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," tutur Bintoro, Jumat malam.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa. "Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Bintoro.

Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakuka pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.

"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.

Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi. "Masih kami dalami," kata Bintoro.

Lebam di bibir dan hidung...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement