Jumat 29 Dec 2023 18:48 WIB

Panca Peragakan 42 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Sebanyak 32 adegan merupakan pembunuhan 4 anak kandungnya sendiri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Polres Metro Jakarta menggelar rekontruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan terhadap empat anak dengan tersangka Panca Darmansyah di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).
Foto: Republika/Ali Mansur
Polres Metro Jakarta menggelar rekontruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan terhadap empat anak dengan tersangka Panca Darmansyah di rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan telah selesai menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan empat anak, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 42 adegan diperagakan tersangka Panca Darmansyah.

"Sebanyak 42 adegan, itu secara berurutan, termasuk dari kegiatan pelaku melakukan kegiatan KDRT, yaitu penganiayaan pada istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Bintoro menjelaskan 42 adegan tersebut merupakan rangkaian peristiwa KDRT terhadap istrinya berinsial DM sampai pembunuhan empat anaknya berinisial VA (6 tahun), SP (4), AR (3), dan AS (1). Seluruh adegan digelar di rumah kontrakan tersangka dan korban di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Gambaran pada saat hari Sabtu dini hari saat terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan sampai dia melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bergantian satu persatu pada empat korban (anak)," tegas Bintoro.

Menurut Bintoro, dari seluruh adegan, 10 adegan di antaranya terkait kasus KDRT Panca terhadap sang istri, DM. Sedangkan sisanya terkait dengan adegan pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anaknya.

"Kasus KDRT ada 10 adegan, sementara sisanya sebanyak 32 adegan kasus pembunuhan," terang Bintoro.

photo
Polisi mengabaikan banyak laporan KDRT. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement