REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Empat tahanan kasus narkoba jaringan internasional asal Aceh tersebut, yang kabur dari sel Rumah Tahti Polda Lampung belum tertangkap, Kamis (7/12/2023).
Polda Lampung masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa petugas jaga dan lainnya termasuk keberadaan gergaji besi.
“Petugas masih mengejar empat tahanan yang melarikan diri tersebut,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/2023).
Empat tahanan yang kabur tersebut, dia mengatakan, terkait dalam kasus narkoba jenis sabu jaringan wilayah Aceh. Keempat tahanan tersebut berstatus kurir narkoba yang ditangkap dalam dua kasus berbeda. Bahkan, dua dari empat tahanan yang kabur tersebut baru ditangkap tiga pekan terakhir.
Menurut dia, Polda Lampung masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa para petugas jaga sel Rumah Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) tersebut. Petugas juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya gergaji besi yang digunakan tahanan untuk memotong jeruji besi pada ventilasi kamar mandi sel.
Seperti diberitakan Republika.co.id, Rabu (6/12/2023), empat orang tahanan kasus narkoba di sel Rumah Tahti Polda Lampung kabur pada Rabu (6/12/2023) pukul 3.000 dini hari. Mereka keluar melalui ventilasi kamar mandi dengan cara merusak jeruji besinya.
Empat orang tersebut berstatus tahanan dalam kasus narkoba. Keempat tahanan tersebut berinisial M, MA, AS, dan MN diketahui kabur, setelah petugas mengecek sel tahanan saat pergantian petugas jaga.
Keempat tahanan tersebut berada di sel 7 dalam kamar yang sama. Petugas yang mengecek langsung memanggil petugas jaga lainnya yang mengabarkan semua isi kamar sel 7 kabur.
Baca juga: Dua Surat Alquran Dibuka dengan Kata Tabarak, Ini Rahasianya yang Agung
Petugas memeriksa ventilasi kamar mandi telah dirusak. Diperkirakan tahanan melarikan diri lewat ventilasi. Polisi berharap para tahanan menyerahkan diri, termasuk pihak keluarga para tahanan dapat bekerja sama dengan polisi untuk menyerahkan tahanan bila diketahui keberadaannya.