Rabu 06 Dec 2023 17:34 WIB

Empat Tahanan Narkoba di Lampung Kabur Seusai Gergaji Ventilasi Kamar Mandi

Empat tahanan Polda Lampung masuk dalam jaringan narkoba internasional

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Empat tahanan kasus narkoba kabur dengan cara menggergaji besi ventilasi di kamar mandi di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Empat tahanan kasus narkoba kabur dengan cara menggergaji besi ventilasi di kamar mandi di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Empat tahanan kasus narkoba kabur dengan cara menggergaji besi ventilasi di kamar mandi di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Rabu (6/12/2023). Diketahui, empat tahanan ini masuk dalam jaringan narkoba internasional.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, kaburnya empat tahanan tersebut diketahui setelah ada pergantian petugas jaga pada Rabu pagi. “Mereka menggergaji besi ventilasi kamar mandi,” kata Umi Fadilah Astutik, Rabu (6/12/2023).

Dia mengatakan, petugas jaga sempat dipanggil tahanan di sel lain yang menginformasikan empat tahanan di sel 7 telah melarikan diri. Petugas mengecek kamar sel 7 dan didapati empat tahanan sudah tidak ada lagi.

Saat diperiksa, ventilasi kamar mandi telah rusak dengan cara digergaji. Tim Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung mengejar empat tahanan tersebut.

Polda Lampung berharap para tahanan dapat menyerahkan diri lagi ke polisi. Kepada keluarga empat tahanan dapat bekerja sama dengan polisi untuk mengembalikan lagi tahanan ke sel Polda Lampung.

Keterangan yang diperoleh di Polda Lampung, empat tahanan dalam kasus narkoba tersebut diketahui bernama Asnawi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 58 kg. M Nasir kasus narkoba jenis sabu 30 kg , Muslim, kasus narkoba jenis sabu 30 kg. Dan tahanan terakhir Maulana kasus narkoba jenis sabu 58 kg.

Saat ini, petugas bangunan sedang memperbaiki ventilasi kamar mandi yang dirusak dalam sel tahanan nomor 7 di Rumah Tahanan Polda Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement