REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polresta Bogor Kota telah menangkap Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), yang telah membunuh kekasihnya bernama Fitria Wulandari (22). Sebelum membunuh korban, tiga hari sebelumnya tersangka baru saja keluar dari tahanan Polsek Bogor Barat karena kasus penganiayaan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan sebelumnya tersangka ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pria. Namun, setelah itu pria tersebut mencabut laporannya dan melakukan restorative justice.
Bismo menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran Alung dan pria tersebut memperebutkan Fitria. Namun, setelah bebas Alung malah berkonflik dengan kekasihnya itu dan membunuhnya.
“Jadi didapatkan informasi, waktu menjalani hukuman terkait penganiayaan, itu karena rebutan wanita (Fitria). Setelah menjalani hukuman, tersangka bertemu korban dan terjadi konflik,” kata Bismo, Selasa (5/12/2023).
Diketahui, Alung membunuh Fitria di sebuah hotel Reddoorz di wilayah Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan tersangka membekap korban hingga kehabisan napas, karena korban berteriak dan menolak diputus cintanya.
Jasad Fitria dibawa keluar hotel...