REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Razilu memantau langsung jalannya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pengamatannya, ia melihat para panitia maupun peserta telah mempersiapkan diri sehingga pelaksanaan seleksi berjalan lancar.
“Alhamdulillah dalam pemantauan (tadi) sangat baik sekali. Mulai dari alur mereka masuk, proses penitipan barang, kemudian pemeriksaan sampai masuk ke ruang ujian, melalui pendeteksian dengan detektor untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa benda terlarang,” ujar pria yang akrab disapa Ilu ini, Senin (4/12/2023) siang.
Selain memastikan proses ujian berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, kehadirannya ke lokasi ujian juga merupakan upaya pemberian motivasi, baik kepada panitia, peserta, juga penguji seleksi.
“Para (penguji) pewawancara, mereka adalah orang yang kompeten di bidangnya, dalam jabatan (pengujian) pranata komputer, tenaga kesehatan, dan fungsional lainnya. Alhamdulilllah berjalan dengan sangat baik,” kata Ilu dalam siaran persnya.
Adapun prosedur sebelum mengikuti ujian yakni para peserta datang, berlanjut ke ruang tunggu dan melakukan registrasi, kemudian menitipkan barang bawaannya di penitipan barang, sehingga para peserta hanya membawa KTP dan kartu ujian peserta. Sebelum memasuki ruang ujian, peserta menjalani body checking terlebih dahulu.
Untuk diketahui, pelaksanaan SKTT PPPK yang digelar di di Auditorium Prof Dr H Muladi, SH, Kampus Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham Tangerang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Sabtu (2/12/2023) sebanyak lima sesi yang diikuti oleh 1.991 peserta, kemudian Ahad (3/12/2023) sebanyak dua sesi dengan 1.238 peserta, dan terakhir Senin (4/12/2023) juga dua sesi dan diikuti 1.139 peserta.