REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Muhammad Bintang Satria (17 tahun) menjadi korban pembacokan di Pasar Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor saat sedang membeli pulsa, Jumat (1/12/2023). Saat ini, polisi telah menangkap tiga pelaku yang membacok korban dengan tujuan mencari sasaran musuh dari sekolah lain.
Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menyebutkan tiga pelaku yakni AFH (18 tahun), DDD (17), dan MAR (16) sang pelaku utama. Pelaku membacok korban menggunakan celurit pendek.
“Dari hasil penyidikan motif pelaku adalah memang mencari lawan sasaran dari sekolah lain sebagai aksi jagoan sampai menelan korban,” kata Suminto, Ahad (3/12/2023).
Ia menjelaskan, saat kejadian sekelompok remaja yang berboncengan di sekitar tujuh sepeda motor melintas di wilayah Pasar Ciampea. Pelaku kemudian menyabetkan senjata tajam jenis celurit pendek pada leher korban yang sedang membeli pulsa, hingga korban bersimbah darah di lokasi.
“Kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dari hasil keterangan para saksi di lokasi, dan penelitian CCTV di seputar Jalan Raya Pasar Ciampea,” tegas Suminto.
Lebih lanjut, Suminto menjelaskan, para pelaku kemudian ditangkap di kediamannya masing-masing di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang juga disita polisi berupa celurit dan sepeda motor yang ditumpangi pelaku saat kejadian.
“Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemerikaan lebih lanjut kepada diduga para pelaku saat kejadian. Jadi amsih didalami untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 70 Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Pelaku diancam pidana penjara hingga di atas lima tahun,“ kata Suminto.