Selasa 28 Nov 2023 07:17 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Tahan Firli Bahuri

Polda Metro akan memeriksa Firli dalam status sebagai tersangka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Pejabat Baru Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Foto:

"Hari ini, Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditrjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI," kata Ade Safri.

Menurut Ade Safri, pencekalan terhadap tersangka Firli Bahuri dilakukan sampai dengan 20 hari ke depan. Adapun tujuan pencekalan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus yang sempat menggemparkan rakyat Indonesia tersebut. Kemudian, Firli juga dijadwalkan untuk diperiksa kembali oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Pencegahan ke luar negeri tersangka FB untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” kata Ade Safri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement