Sabtu 25 Nov 2023 06:07 WIB

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Pakta Integritas Pj Sorong Menangkan Ganjar

Dua orang yang terlibat pakta integritas, pj bupati diciduk KPK, Kabinda dimutasi.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Foto:

Bawaslu RI menggelar sidang perdana perkara dugaan pelanggaran ketentuan kampanye yang dilakukan cawapres nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023) petang. Namun, sidang hanya berlangsung singkat karena pelapor tidak hadir.

"Pelapor tidak hadir, seharusnya ini kita mendengarkan pokok-pokok aduan dari laporan yang diadukan oleh para pelapor. Kemudian mendengarkan jawaban terlapor dari teman-teman kuasa hukum (Imin dan Mahfud)," kata Ketua Majelis Persidangan, Rahmat Bagja, di ruang sidang Bawaslu RI.

Bagja mengatakan, sidang akan berlangsung 'agak lucu' kalau pokok-pokok laporan tidak didengarkan dan langsung mendengarkan jawaban terlapor. Karena itu, majelis menunda sidang hingga Rabu (29/11/2023) pukul 14.00 WIB.

Sebagai gambaran, Muhaimin alias Cak Imin dan Mahfud dilaporkan oleh dua kelompok masyarakat berbeda. Pelaporan itu merupakan buntut dari ajakan memilih yang disampaikan Imin dan Mahfud dalam acara pengundian nomor urut di Kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023) malam WIB.

Cak Imin dalam pidatonya menyampaikan ajakan memilih pasangan Anies Baswedan dan dirinya yang mendapatkan nomor urut satu. "Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu," ujar ketua umum DPP PKB tersebut.

Cawapres yang diusung PDIP, Mahfud MD juga menyampaikan ajakan agar masyarakat memilih Ganjar Pranowo dan dirinya yang mendapatkan nomor urut tiga. "Hukum yang tegak harapan kita, sejahtera merata di depan bersama. Ganjar Mahfud pilihan kita, gotong royong pilih nomor tiga," ucap menko polhukam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement