REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja turut menanggapi pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Nasdem nomor urut 5 di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla.
Sebagai caleg dengan suara tertinggi dan lolos ke Senayan, ia tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri ke KPU RI. "Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Walaupun demikian, Bagja meyakini, terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI. "Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?" ujarnya.
Sementara itu, Bagja menghormati keputusan Ratu Ngadu Bonu Wulla untuk mengundurkan diri karena merupakan haknya. Alhasil, dengan keputusan itu maka caleg Nasdem yang lolos meraih kursi DPR RI adalah eks gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla yang disampaikan saksi dari Partai Nasdem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin 'Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional' panel B di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya
"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Selasa.
Mellaz lantas menekankan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi. "Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansi-nya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.
Sementara itu, saksi Partai Nasdem menyatakan, surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Surya Paloh. "Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," tutur saksi tersebut.
Saksi dari Partai Nasdem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan. Pun surat tersebut diteken di atas meterai.
"Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampiran-nya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," ucap saksi itu.
Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara. Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak dibandingkan enam calon lainnya dari Partai Nasdem di Dapil NTT II.
Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara. Laiskodat diketahui merupakan orang dekat Surya Paloh. Secara keseluruhan Nasdem dan calegnya meraih 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja.