Jumat 24 Nov 2023 07:17 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Jasad Anak Pamen TNI AU yang Terbakar

Polisi mengeklaim tak menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Garis Polisi
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menyebut kasus penemuan jasad anak pamen TNI AU berinisial CHR (16 tahun) yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tidak ditemukan unsur pidana. Karena itu, setelah menyelesaikan serangkaian penyelidikan kasus tersebut resmi dihentikan.

“Betul (penyelidikan kasus dihentikan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Menurut Leonardus, kesimpulan tidak adanya unsur pidana tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi dan ahli lainnya. Dalam penyelidikan tersebut, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga melibatkan kedokteran forensik dan juga Asosiasi Psikologi Forensik menyelidiki melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti CCTV yang menyoroti TKP.

Selain itu, kata Leonardus, tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus penemuan jasad anak Pamen TNI tersebut didasarkan pada penyelidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Kemudian dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga bekerja sama dengan antarprofesi dari beberapa disiplin ilmu.

Namun, dia tidak menyatakan secara tegas jika korban berinisial CHR meninggal dunia karena tindakan bunuh diri. “Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," kata Leonardus menegaskan.

Kendati demikian, Leonardus membenarkan jika korban melakukan tindakan yang membuat nyawanya hilang. Karena penyidik mengedepankan empati terhadap keluarga korban dan tugas penyidik bukan cuma menyampaikan fakta dari peristiwa.

Dalam kasus ini, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi. Kemudian tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apasifor) juga telah meminta keterangan terhadap 32 orang. “Terkait dengan apakah menusuk sendiri dan lain-lain (itu) betul. Jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersabut,” ujar Leonardus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement