Kamis 23 Nov 2023 16:48 WIB

Misteri Kematian Anak Pamen TNI di Halim Terungkap, Korban Bunuh Diri

Korban diduga kuat menusuk lalu membakar tubuhnya sendiri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah mengungkap misteri kematian CHR (16 tahun) anak perwira menengah TNI AU yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Pos Spion Halim Perdanakusuma pada Ahad (24/9/2023) silam. Korban diduga melakukan tindakan bunuh diri dengan menusuk lalu membakar tubuhnya sendiri.

“Bahwa berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Rabu tanggal 8 November 2023, maka terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta timur/PMJ tanggal 24 September 2023 tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata dalam Konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga

Menurut Leonardus, tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus penemuan jasad anak Pamen TNI tersebut didasarkan pada penyelidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Kemudian dalam penanganan kasus ini, pihaknya juga bekerja sama dengan antarprofesi dari beberapa disiplin ilmu.

Hanya saja, dia tidak menyatakan secara tegas jika korban berinisial CHR meninggal dunia karena tindakan bunuh diri.

“Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," jelas Leonardus.

Kendati demikian, Leonardus membenarkan jika korban melakukan tindakan yang membuat nyawanya hilang.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement