Karena penyidik mengedepankan empati terhadap keluarga korban dan tugas penyidik bukan cuma menyampaikan fakta dari peristiwa. Dalam kasus ini, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi. Kemudian tim dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) juga telah meminta keterangan terhadap 32 orang.
“Terkait dengan apakah menusuk sendiri dan lain-lain (itu) betul. Jadi semua alat bukti yang ada di TKP itu menguatkan peristiwa tersabut,” kata Leonardus.
Sementara itu, dokter spesialis forensik RS Polri Kramatjati dr. Arfiani Ika Kesumawati menjelaskan bahwa korban menusuk sendiri lalu membakar diri. Pada jasad korban ditemukan enam luka terbuka atau luka tusuk pada dada. Dari enam luka tusuk, tiga di antaranya memotong iga, hati, dan lambung korban.
Selain itu, lanjut Arfiani, ditemukan darah dalam rongga dada dan organ dalam yang tampak pucat dan juga luka bakar seluas 91 persen. Lalu ditemukan kandungan karbon monoksida dalam darah, dan ada jelaga di batang tenggorokan. Hal itu menunjukkan bahwa CHR masih hidup saat terpapar api.
“Dapat disimpulkan bahwa terpotongnya hati yang menyebabkan pendarahan hebat dan kondisi luka bakar, secara tersendiri atau bersamaan, menyebabkan kematian,” jelas Arfiani.
Sebelumnya, jasad remaja berinisial CRH ditemukan dalam kondisi terbakar di Pos Spion (ujung landasan 24) Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari Ahad (24/9) sekitar pukul 19.40 WIB. Korban merupakan anak dari seorang perwira menengah TNI, yang tinggal dan bersekolah di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma.