Rabu 22 Nov 2023 15:46 WIB

Polres Tasikmalaya Selidiki Penyebab Kematian Bayi Seusai Persalinan di Klinik

Polisi meminta keterangan dari keluarga korban dan pihak klinik.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin saat diwawancara mengenai kasus pelayanan sebuah klinik yang diduga menyebabkan bayi meninggal dunia di Kota Tasikmalaya, Rabu (22/11/2023).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin saat diwawancara mengenai kasus pelayanan sebuah klinik yang diduga menyebabkan bayi meninggal dunia di Kota Tasikmalaya, Rabu (22/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari berbagai pihak dan pemeriksaan dokumen untuk mengungkap penyebab kematian bayi baru lahir di salah satu klinik bersalin di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Dengan informasi yang kemudian sudah kami kumpulkan maka kemudian kami dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan kegiatan penyelidikan terkait informasi tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Polisi S.Y. Zainal Abidin kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu.

Baca Juga

Ia menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan laporan adanya keluarga pasien yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia setelah mendapatkan pelayanan medis di klinik tersebut.

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari keluarga pasien dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak klinik. "Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, baik dari pihak keluarga korban maupun pihak tenaga medisnya," kata Zainal.

Kapolres menyampaikan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum bisa disimpulkan terkait kejadian sebenarnya dalam pelaksanaan pelayanan di klinik tersebut.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk mengungkap fakta terkait keluhan pasien tentang pelayanan klinik tersebut.

Kapolres berjanji secepatnya menyampaikan kepada publik jika penyelidikan kasusnya sudah tuntas. "Kami sampaikan kepada masyarakat bersama-sama dengan tim dari Dinkes Kota Tasikmalaya," ujarnya.

Zainal menambahkan kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus kematian bayi tersebut. Polisi mengumpulkan berbagai keterangan, termasuk memeriksa dokumen terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas medis, khususnya penanganan persalinan.

"Yang jelas, kami fokus pada SOP-nya dulu, baik dari dokumen maupun pelaksanaan yang dilakukan oleh pihak tenaga medis tersebut dalam hal penanganan korban atau bayi tersebut," katanya.

Sebelumnya, perwakilan dari keluarga pasien, Nadia Anastasia (31), mengeluhkan pelayanan klinik bersalin di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang dinilai buruk.

Keluhan itu berawal ketika adiknya menjalani persalinan di klinik tersebut pada Senin malam, 13 November 2023, tetapi tidak mendapatkan pelayanan atau respons baik. Tampak petugas klinik menangani pasien sambil bermain telepon seluler dan kemudian pasien diduga jadi objek mahasiswa yang sedang praktik di klinik itu.

Selanjutnya selesai persalinan, Nadia menjelaskan, adiknya tidak dibersihkan seperti pada umumnya pasien yang menjadi persalinan. Sementara bayi yang dilahirkan dengan berat badan sekitar 1,5 kilogram oleh petugas dimasukkan ke inkubator.

Sehari berselang, Selasa (14/11), pihak klinik meminta ibu dan bayinya untuk pulang karena tidak ada yang perlu ditangani lebih lanjut. Namun, belum satu hari di rumah, kondisi bayi tidak bergerak. Sang ibu kemudian membawa bayinya ke klinik tempat persalinan, namun bayi itu dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak keluarga sempat membawa bayi itu ke rumah sakit untuk diperiksa, namun ternyata memang sudah meninggal.

Atas kejadian itu, pihak keluarga meminta penjelasan pengelola klinik persalinan dan melaporkan kasus tersebut ke Dinkes Kota Tasikmalaya dan kepolisian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement