Senin 20 Nov 2023 19:58 WIB

Puan Serahkan ke Bawaslu Soal Dugaan Kades Dukung Prabowo-Gibran

Puan akan evaluasi pernyataan Ganjar tentang skor 5 bagi penegakan hukum era Jokowi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPR Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPR Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani menanggapi singkat ihwal hadirnya calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Gibran Rakabuming Raka dalam Silaturahmi Nasional Desa di Senayan pada Ahad (19/11/2023). Dia menyerahkan kasus tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita serahkan ke Bawaslu. Apakah itu diperbolehkan atau tidak," kata Puan singkat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca Juga

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, kepala desa dan perangkat desa tak bisa disebut sebagai pejabat publik atau pejabat politik. Sehingga, mereka bebas mengatakan apa saja, termasuk hal yang berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Di samping itu, banyak sekali organisasi yang mengatasnamakan organisasi desa. Bahkan, Komisi II DPR sudah didatangi oleh sejumlah kelompok tersebut, ketika membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Papdesi itu juga terbentuk beberapa waktu lalu dan itu ada afiliasinya dengan sebuah parpol. Jadi selama tidak melanggar undang-undang, tidak melanggar peraturan, mereka juga punya hak politik. Iya? melakukan dukungan," ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin.

"Jadi kita kembalikan saja kepada aturan main, kalau emang itu melanggar peraturan iya kan. Banyak instrumennya, macem-macem, ada Bawaslu, nanti ada Gakkumdu, tapi kalau selama nggak ada peraturan yang dilanggar iya, semua orang punya hak politik untuk menentukan sikap politiknya," kata Doli yang berasal dari Golkar.

Bahan evaluasi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement