Jumat 19 Sep 2025 08:12 WIB

KPK Buru Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menilai juru simpan itu tak harus dari pimpinan Kemenag.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menelusuri sosok penyimpan uang kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Jika sudah ketahuan, KPK akan semakin mudah menelusuri.

“Orang tersebut yang sedang kami cari dan identifikasi. Nah nanti kalau sudah kami ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami, penyidik, untuk melakukan tracing (pelacakan, red.),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Baca Juga

Asep menjelaskan sosok penyimpan uang dugaan korupsi tersebut diduga bukan pimpinan di Kemenag.

“Tidak harus uang itu berkumpul pada pimpinan. Artinya, tidak harus kalau di direktorat pada direkturnya. Kalau di suatu lembaga juga kan ada yang khusus mengelola keuangannya,” katanya.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement