REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fakta baru terungkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada oknum Kementerian Agama yang membujuk pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah untuk berpindah dari haji furoda, dan menggunakan haji khusus. Orang Kemenag itu disebut yang membujuk Khalid Basalamah memakai haji khusus.
“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘ustaz, pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.
Asep kemudian menjelaskan bahwa oknum dari Kemenag tersebut menyampaikan bahwa Khalid Basalamah bersama ratusan jamaahnya tetap bisa berangkat haji melalui jalur haji khusus pada tahun keberangkatan sama dengan memakai haji furoda, tetapi harus ada uang percepatan.
“Nah, diberikanlah uang percepatan. Kalau tidak salah itu 2.400 dolar Amerika Serikat per kuota,” katanya.
Setelah itu, kata dia, Khalid Basalamah mengumpulkan uang yang diminta, dan menyerahkannya kepada oknum tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai peran Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud yang disebut Khalid Basalamah sebagai orang yang membujuk untuk pindah dari haji furoda ke haji khusus, Asep menjelaskan bahwa oknum dari Kemenag membujuk pendakwah tersebut secara berjenjang.