Senin 20 Nov 2023 17:30 WIB

Bantah Hindari Wartawan Usai Pemeriksaan Polri, Firli: Saya Ditunggu Kegiatan Penting

KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap oknum dari pihak Kejaksaan RI

Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.08 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.09 WIB. Firli diperiksa Dewas KPK selama 3 jam untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.08 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.09 WIB. Firli diperiksa Dewas KPK selama 3 jam untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11). Ia mengaku harus bertolak secepatnya kembali ke kantor KPK untuk penanganan perkara OTT Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro.

"Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK. Rekan-rekan paham bahwa pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap oknum dari pihak Kejaksaan RI. Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) dan Direktur Penyidikan telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejaksaan RI," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga

Firli mengaku mengetahui banyak wartawan yang menantikan pernyataannya usai menjalani pemeriksaan, meski dia menilai saat itu bukan waktu yang tepat untuk berbicara kepada publik.

"Saya sadar rekan-rekan menunggu, dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tetapi saya juga sebagai manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama pada situasi yang begitu saya anggap situasi upnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait dengan Penjabat Bupati Sorong," ujarnya.

Hal lainnya yang dialami Firli Bahuri adalah mobil pribadinya yang hilang ketika akan meninggalkan gedung Bareskrim Polri. "Saya hadir dan menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan, mengapa kendaraan pribadi saya. Saya tidak tahu keberadaannya dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat itu," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (16/11), Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal, yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh awak media yang sudah menunggu.

Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Purnawirawan Polri itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan lantai VI Dittipidkor Bareskrim Polri melalui lobi Gedung Rupatama, yang merupakan akses VIP bagi pejabat utama Mabes Polri, termasuk agenda-agenda Kapolri.

Firli yang mengenakan baju batik lengan panjang terlihat dikawal sejumlah ajudannya keluar dari pintu belakang Gedung Rupatama sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju kendaraan minibus SUV warna hitam dengan nomor polisi B 1917 TJQ.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement