REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) telah resmi menetapkan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Senin (6/11/2023) lalu di Nusa Mandiri Tower Jatiwaringin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan panitia seleksi dan seleksi anggota Satgas pada pekan sebelumnya.
Penetapan tim Satgas PPKS, dihadiri oleh beberapa pimpinan Universitas Nusa Mandiri dengan menyerahkan SK Rektor tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Nusa Mandiri.
Ceremony penetapan tim Satgas PPKS ini dihadiri oleh Wakil Rektor II Bidang Non Akademik, Ketua Panitia Seleksi Satgas PPKS dan beberapa dosen UNM. Turunnya SK Satgas PPKS, menandakan dimulainya tugas yang akan diemban oleh tim Satgas PPKS, yaitu mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Dr Nita Merlina selaku wakil rektor I bidang akademik UNM menyampaikan bahwa hal ini menjadi tugas bersama, meskipun kita sudah memiliki satgas sendiri, tapi mencegah kekerasan seksual menjadi tugas kita bersama, adapun jika terjadi kekerasan tugas kita semua mengadukan dan melaporkan kepada satgas yang berwenang.
“Kegiatan ini merupakan permulaan, dimana kedepannya rangkaian pencegahan dan penanganan kekerasan seksual akan lebih sering di perhatikan dan di kedepankan, mengingat kekerasan seksual dapat terjadi pada siapapun di lingkungan perguruan tinggi khususnya,” tegas Dr Nita.
Ia pun berharap dengan penetapan Satgas PPKS UNM ini, maka kehidupan kampus akan lebih nyaman dan aman untuk terus berkarya dan berinovasi. “Semoga Satgas PPKS ini, dapat bekerja sesuai fungsinya dan berhasil membuat nyaman serta aman di kehidupan kampus,” ujarnya.