REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga sedang dalam misi mencari selamat. Menurutnya, Firli sedang meminta perlindungan hukum secara politik dari pemerintah.
Boyamin menuturkan, kasus korupsi politikus PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) yang saat ini buronan, diyakini sebagai bahan bagi Firli untuk mencari posisi tawar agar selamat dari ancaman jerat hukum kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polda Metro Jaya. Boyamin mengatakan, hal tersebut terlihat dari sikap Firli yang baru-baru ini mengumumkan sudah menandatangani surat penangkapan buronan korupsi Harun Masiku.
“Pernyataan Pak Firli yang mengumumkan sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku itu, hanya bargaining dari Pak Firli, untuk mencari selamat dalam kasus dugaan pemerasan SYL (eks Menteri Syahrul Yasin Limpo) dan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Firli Bahuri,” kata Boyamin dalam siaran pers video yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Boyamin mengatakan, Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023) tiba-tiba mengumumkan dirinya yang sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku. Pengumuman tersebut, dilakukan sebelum Firli menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023).
Cara-cara menyelamatkan diri...