REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menjawab keraguan terhadap netralitas Polri pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, kepolisian telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam mengawal tahapan kontestasi nasional pada 14 Februari mendatang.
"Beri saya secuil saja bukti hukum konkret ketidaknetralan Polri di pemilu 2024 ini, beri saya. Kalau kita bicara hukum kan kita bicara sesuatu yang ada dasar hukumnya," ujar Habiburokhman dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Komjen Mohammad Fadil Imran, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya, anggapan ketidaknetralan Polri muncul dari asumsi yang tak terbukti kebenarannya. Ia mencontohkan salah satu kasus dugaan pemasangan dan penurunan baliho kelompok tertentu, yang hingga saat ini tak ada bukti bahwa kepolisianlah yang melakukan hal tersebut.
Ia sendiri tak terlalu setuju dengan adanya pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri pada Pemilu 2024. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban lembaga, termasuk Polri untuk netral pada kontestasi nasional mendatang.
"Jangan kita luluh lantakkan semua sistem yang sudah kita sepakati ini, ini kan kesepakatan konstitusional kita. Negara hukum itu kan komitmen kita, karena itu prinsip-prinsip hukum itu harus kita gunakan dalam kita bersikap," ujar Habiburokhman.
"Bisa rusak, Pak, negara kita semua dibikin panja. Lah, gunanya komisi apa?" sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan menyoroti komitmen netralitas Polri pada Pemilu 2024. Ia menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai wali kota Solo.
"Kalau seandainya benar-benar netral ya sulit jugalah. Kalau kita mau jujur, Kapolri bagaimana latar belakangnya dulu dari ajudan sampai dengan Kapolri," ujar Trimedya.
"Sementara anak Presiden yang jadi cawapres sekarang ini, kita jelas-jelasan aja bicaranya," sambungnya.
Di samping itu, ia juga menyinggung Polri yang terkesan hanya menjadi pemadam kebakaran ketika adanya oknum personelnya yang tidak netral pada Pemilu 2024. Setelah adanya kasus-kasus tersebut, Polri terkesan baru menerbitkan surat telegram terkait netralitas.
Ia pun mengusulkan agar Komisi III membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan netralitas Polri pada Pemilu 2024. Hal serupa sudah dilakukan oleh Komisi I yang membuat Panja netralitas TNI. "Mengikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I itu suda terjadi di Komisi I, mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas TNI. Saya kira Komisi III juga, kami mengusulkan saudara Ketua kita buat Panja Pengawasan Netralitas Polri," ujar Trimedya.